NPM : 19113984
Mata Kuliah : Teori Organisasi Umum 2
Soal
1. Kebijakan Fiskal dan Kebijakan Moneter apa saja yang telah dilakukan oleh Pemerintah dari tahun 2010 s/d sekarang?
Jawab :
A. Kebijakan Fiskal yang dilakukan oleh Pemerintah, yaitu:
* Kebijakan Fiskal Stabilisator Otomatis
Kebijakan ini bisa ditemui dinegara-negara maju, dimana kebijakan ini memiliki stabilisator otomatis yaitu pajak dan pengeluarnnya yang di kategorikan dalam transfer payment.
* Kebijakan Fiskal Diskresioner
Kebijakan ini merupakan langkah-langkah pemeritah untuk mengubah pengeluaran atau pemungutan pajaknya untuk mengatasi masalah ekonomi yang sedang dihadapi. Dalam menjalankan kebijakan fiskal ini, merintah menggunakan alat yang membuat perubahan atas pengeluaran perintah dan membuat perubahan sistem pemungutan pajak.
B. Kebijakan Moneter yang dilakukan Pemerintah, yaitu:
*Operasi
Pasar Terbuka (Open Market Operation)
Operasi pasar terbuka adalah cara mengendalikan uang yang
beredar dengan menjual atau membeli surat berharga pemerintah (government
securities). Jika ingin menambah jumlah uang beredar, pemerintah akan membeli
surat berharga pemerintah. Namun, bila ingin jumlah uang yang beredar
berkurang, maka pemerintah akan menjual surat berharga pemerintah kepada masyarakat.
Surat berharga pemerintah antara lain diantaranya adalah SBI atau singkatan
dari Sertifikat Bank Indonesia dan SBPU atau singkatan atas Surat Berharga
Pasar Uang.
*Fasilitas Diskonto (Discount Rate)
Fasilitas diskonto adalah pengaturan jumlah uang yang beredar dengan
memainkan tingkat bunga bank sentral pada bank umum. Bank umum kadang-kadang
mengalami kekurangan uang sehingga harus meminjam ke bank sentral. Untuk
membuat jumlah uang bertambah, pemerintah menurunkan tingkat bunga bank
sentral, serta sebaliknya menaikkan tingkat bunga demi membuat uang yang
beredar berkurang.
*Rasio Cadangan Wajib (Reserve Requirement Ratio)Rasio cadangan wajib adalah mengatur jumlah uang yang
beredar dengan memainkan jumlah dana cadangan perbankan yang harus disimpan
pada pemerintah. Untuk menambah jumlah uang, pemerintah menurunkan rasio
cadangan wajib. Untuk menurunkan jumlah uang beredar, pemerintah menaikkan
rasio.
*Imbauan Moral (Moral Persuasion)
Himbauan moral adalah kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar
dengan jalan memberi imbauan kepada pelaku ekonomi. Contohnya seperti
menghimbau perbankan pemberi kredit untuk berhati-hati dalam mengeluarkan
kredit untuk mengurangi jumlah uang beredar dan menghimbau agar bank meminjam
uang lebih ke bank sentral untuk memperbanyak jumlah uang beredar pada
perekonomian.
2. Apakah masih ada lembaga keuangan yang bukan Bank yang tidak formal yang masih terjadi di masyarakat? Apa saja? Seberapa banyak di Indonesia? ( Dengan data-data jika ada)
Jawab :
Masih ada. Diantaranya yaitu:
-Koperasi Simpan Pinjam
-Perum Pegadaian
-Perusahaan Asuransi
-Dana Pensiun
Source:
http://id.wikipedia.org/wiki/Kebijakan_moneter
http://www.fiskal.co.id/berita/fiskal-15/2339/kebijakan-moneter-dan-kebijakan-fiskal,-apa-perbedaannya#.VViiHKntmT8
http://arikusumaastuti.blogspot.com/2015/02/kebijakan-fiskal.html#.VVijJ6ntmT8
http://arikusumaastuti.blogspot.com/2015/02/kebijakan-moneter.html#.VVijfantmT8
https://boniephoel.wordpress.com/2010/04/26/lembaga-keuangan-bukan-bank/
http://alfahinata.tumblr.com/post/18826632024/lembaga-keuangan-non-bank-dan-bank-di-indonesia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar