Pages

Jumat, 15 Mei 2015

Kebijakan Fiskal dan Kebijakan Moneter

Nama               : Indra Yuhandhi
NPM                : 19113984
Mata Kuliah     : Teori Organisasi Umum 2



Soal
1. Kebijakan Fiskal dan Kebijakan Moneter apa saja yang telah dilakukan oleh Pemerintah dari tahun 2010 s/d sekarang?
    Jawab :

A. Kebijakan Fiskal yang dilakukan oleh Pemerintah, yaitu:
* Kebijakan Fiskal Stabilisator Otomatis
Kebijakan ini bisa ditemui dinegara-negara maju, dimana kebijakan ini memiliki stabilisator otomatis yaitu pajak dan pengeluarnnya yang di kategorikan dalam transfer payment.
* Kebijakan Fiskal Diskresioner
Kebijakan  ini merupakan langkah-langkah pemeritah untuk mengubah pengeluaran atau pemungutan pajaknya untuk mengatasi masalah ekonomi yang sedang dihadapi. Dalam menjalankan kebijakan fiskal ini, merintah menggunakan alat yang membuat perubahan atas pengeluaran perintah dan membuat perubahan sistem pemungutan pajak.

B. Kebijakan Moneter yang dilakukan Pemerintah, yaitu:
*Operasi Pasar Terbuka (Open Market Operation)

Operasi pasar terbuka adalah cara mengendalikan uang yang beredar dengan menjual atau membeli surat berharga pemerintah (government securities). Jika ingin menambah jumlah uang beredar, pemerintah akan membeli surat berharga pemerintah. Namun, bila ingin jumlah uang yang beredar berkurang, maka pemerintah akan menjual surat berharga pemerintah kepada masyarakat. Surat berharga pemerintah antara lain diantaranya adalah SBI atau singkatan dari Sertifikat Bank Indonesia dan SBPU atau singkatan atas Surat Berharga Pasar Uang.
*Fasilitas Diskonto (Discount Rate)
Fasilitas diskonto adalah pengaturan jumlah uang yang beredar dengan memainkan tingkat bunga bank sentral pada bank umum. Bank umum kadang-kadang mengalami kekurangan uang sehingga harus meminjam ke bank sentral. Untuk membuat jumlah uang bertambah, pemerintah menurunkan tingkat bunga bank sentral, serta sebaliknya menaikkan tingkat bunga demi membuat uang yang beredar berkurang.
*Rasio Cadangan Wajib (Reserve Requirement Ratio)Rasio cadangan wajib adalah mengatur jumlah uang yang beredar dengan memainkan jumlah dana cadangan perbankan yang harus disimpan pada pemerintah. Untuk menambah jumlah uang, pemerintah menurunkan rasio cadangan wajib. Untuk menurunkan jumlah uang beredar, pemerintah menaikkan rasio.
*Imbauan Moral (Moral Persuasion)
Himbauan moral adalah kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar dengan jalan memberi imbauan kepada pelaku ekonomi. Contohnya seperti menghimbau perbankan pemberi kredit untuk berhati-hati dalam mengeluarkan kredit untuk mengurangi jumlah uang beredar dan menghimbau agar bank meminjam uang lebih ke bank sentral untuk memperbanyak jumlah uang beredar pada perekonomian.


2. Apakah masih ada lembaga keuangan yang bukan Bank yang tidak formal yang masih terjadi di masyarakat? Apa saja? Seberapa banyak di Indonesia? ( Dengan data-data jika ada)
    Jawab :
Masih ada. Diantaranya yaitu:
-Koperasi Simpan Pinjam
-Perum Pegadaian
-Perusahaan Asuransi
-Dana Pensiun


Source:
http://id.wikipedia.org/wiki/Kebijakan_moneter
http://www.fiskal.co.id/berita/fiskal-15/2339/kebijakan-moneter-dan-kebijakan-fiskal,-apa-perbedaannya#.VViiHKntmT8
http://arikusumaastuti.blogspot.com/2015/02/kebijakan-fiskal.html#.VVijJ6ntmT8
http://arikusumaastuti.blogspot.com/2015/02/kebijakan-moneter.html#.VVijfantmT8
https://boniephoel.wordpress.com/2010/04/26/lembaga-keuangan-bukan-bank/
http://alfahinata.tumblr.com/post/18826632024/lembaga-keuangan-non-bank-dan-bank-di-indonesia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar